Tanggamus - Isak tangis gadis jelita berambut pirang itu tumpah sambil menunduk, saat diperiksa petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Senin (4/11/19).
Betapa tidak, tampak sesal dan rasa bersalah yang terus menggelayuti benaknya pun tiada guna, takdir gadis 22 tahun itu, hari ini sudah berada di hadapan penyidik.
Dengan lembut sang penyidik polwan berkemeja putih menenangkannya, tangannya sodorkan air putih kemasan plastik.
Kepala gadis itu tampak menggeleng, namun tangannya meraih perlahan pemberian itu. Sekilas tangan si jelita itu, tampak mengusap pipinya yang basah dengan bulir air matanya, kepalanya mulai tegak. Terdengar lirih suaranya berucap.
Sejurus pertanyaan penyidik dijawabnya, sedikit samar dari jarak 2 meteran, "Nama saya, Shinta Permata Sari, umur 22 tahun, alamat Talang Sebaris Pekon Air Naningan Tanggamus," ucap gadis jelita berwajah bulat.
"Pendidikan terkahir dan pekerjaannya, mbak apa ?," tanya sang penyidik yang tak kalah jelita.
"Lulus SMA, belum bekerja," jawabnya lagi.
"Sejak kapan pakai Sabu, terakhir dimana," lanjut penyidik.
"Tau sabu sudah lama, saya dikasih enggak pernah beli. Terakhir Rabu (30/10/19) di Penginapan sama pacar saya," kata si jelita kelahiran 22 Agustus 1997 itu semakin samar.
Sang penyidik terus mengetukan jemari tangannya di keypad laptopnya. Didepan halaman, tampak beberapa keluarga si jelita datang, diperkenankan melihat dari jarak meteran kursi tempat duduknya. Tapi tak bicara.
Si jelita sadar, ada keluarganya. Hingga tangannya kembali mengusap tetesan bening di pipinya. Penyidik lain menutup pintu tak memperkenankan orang lain mendengar penyidikan.
"Sabar ya, masih penyidikan," ucap penyidik pria berbaju putih berlengan panjang itu.
Di ruangan punggawa Satresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH memberikan keterangan pasti. Menurutnya tersangka itu ditangkap bersamaan dengan jaringan pencuri mobil dua hari lalu tepatnya Sabtu (2/11/19) subuh.
"Pelaku perempuan tersebut kaitan penangkapan pencuri mobil di Pringsewu. Dia merupakan pacar salah seorang pelaku, dia juga terbukti Narkoba," ucap AKP Hendra Gunawan membuka kata.
Sambung Kasat yang dikenal ramah, bahwa dua tersangka pencuri mobil ditangkap Polsek Pringsewu Kota. Hasil pengembangan, ternyata mereka bersama perempuan itu pakai Narkoba di salah satu penginapan Pringsewu.
"Sebelum mencuri mobil tersangka Iwan Syahputra (32) dan Shinta memakai Narkoba pada malam harinya. Seorang tersangka lainnya Deni Antar Sukma mengaku memakai Sabu di Lamteng, kita kembangkan kesana bbnya dapat," urainya.
"Iwan Syahputra beralamat Desa Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha dan Deni Antar Sukma (28) warga Dusun I Desa Sribasuki Kecamatan Kalirejo. Mereka dan Shinta urinenya positif mengandung sabu dan inex," pungkasnya.
Untuk diketahui, dua pria bernama Iwan dan Deni dipersangkakan pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil Pickup Mitsubishi Colt L300 Nopol BE 8025 UQ milik Daman Nuri (49) warga Pekon Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Keduanya dilumpuhkan timah panas. Sebab, saat pengembangan usai ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif hingga membahayakan petugas yang berniat mengetahui sejumlah TKP yang diakuinya dilakukan di Kabupaten Pringsewu.
Namun disela, diamankannya tersangka Iwan, seorang perempuan cantik datang mengaku pacar Iwan dan hendak menjemput. Sehingga diketahui penginapan para tersangka, bahkan di penginapan tersebut diamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa Inex dan alat penyalahgunaan Sabu. (Zez)