JAGABALI.COM Bangli - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan Pemerintah semenjak terjadinya pandemi Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Meskipun masih sering ditemui masyarakat mengabaikan himbauan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Babinsa Koramil 1626-01/Bangli yang sedang melaksanakan pendisiplinan dan edukasi penerapan Prokes di wilayah Kecamatan Bangli. Sabtu (19/1/2022)
Pelaksanaan pendisiplinan dan edukasi penerapan Prokes rutin dilakukan khususnya kepada warga yang sedang beraktifitas di tempat keramaian seperti di pasar maupun tempat umum lainnya.
Sementara itu Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan kegiatan yang dilakukan Babinsa jajaran Kodim 1626/Bangli adalah untuk memberikan edukasi dan menggugah partisipasi program pemerintah tentang vaksinasi Covid-19 sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
" Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah." tegas Dandim
Himbauan Babinsa adalah seputar gerakan 3M, mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan selalu menjaga jarak atau menghindari kerumunan serta membiasakan diri cuci tangan setelah melaksanakan kegiatan." pungkas Dandim