Dalam Sebulan Sat Narkoba Polres Bangli Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pengguna Narkoba

 



JAGABALI.COM   Bangli, Selama Sebulan Sat Narkoba berhasil ringkus empat pelaku pengguna Narkoba di wilayah Bangli, hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, S.H., M.H., saat Pres Release hari ini Rabu (2/2).


Didampingi Kasi humas Iptu I Wayan Sarta,  Kasat Narkoba menjelaskan dalam kurun waktu satu bulan periode bulan Januari 2022 jajarannya telah berhasil menangkap empat tersangka pengguna Narkoba berinisial IGAK, IKBU, IWS dan KS.


“Keempat pelaku bukan merupakan warga Bangli dan ditangkap di waktu yang berbeda, pelaku IWS ditangkap pada hari Sabtu (1/1),  pelaku KS titangkap pada hari Selasa (11/1), serta pelaku IGAK dan IKBU Selasa (25/1) keempat pelaku di tangkap di wilayah Bebalang Bangli, ”Ujar Kasat Narkoba.


Kasat Narkoba menambahkan dari hasil penangkapan keempat pelaku pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu dengan berat 1,87 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menambah stamina saat bekerja


Kini keempat pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara dan denda minimal Delapan Ratus Juta Rupiah.


Iskandar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama