JAGABALI.COM Polresta Jayapura Kota,- Sabu sebanyak 195,67 Gram yang berhasil diamankan satuan reserse narkoba polresta jayapura kota berasal dari Riau dan ini merupakan tangkapan besar diawal tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat mendampingi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd ketika menggelar Press Cenference kepada awak media bertempat di Cafe D'Santee Jayapura Holtekamp, Selasa (22/2) sore.
Dikatakannya, saat ditimbang bersama plastiknya berat barang bukti Sabu dari tersangka RP, FS dan Z sebanyak 200 gram, setelah ditimbang bersih beratnya 195,67 gram.
Kapolresta menambahkan, untuk barang bukti handphone milik tersangka masih dilakukan pendalaman di labfor untuk mendapatkan komunikasi antara ketiga tersangka atas kasus ini.
"Ini merupakan tangkapan terbesar diawal tahun, dan ini juga merupakan bukti bahwa polri tetap lakukan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkoba," imbuh KBP Gustav.
Ia menuturkan, untuk sementara kasus ini masih terus dikembangkan melalui barang bukti yang didalami terkait komunikasi antara kurir dan pengedar serta bandar dari luar kota, belum bisa dikatakan apa yang lebih besar dari ini sudah ada di Kota Jayapura dimana sesuai dengan penegakan hukum sebelumnya jumlah yang ditangkap rata-rata dalam jumlah kecil.
"Modus yang dipakai harus diantisipasi bahwa dikirim dikemas didalam rice cooker, tidak menutup kemungkinan masih banyak modus lainnya yang digunakan, untuk itu saya perintahkan kepada satuan narkoba polresta agar terus melakukan penyelidikan lebih cerdas dan teliti," tutupnya.(*)
Penulis : Subhan