JAGABALI.COM Polresta Jayapura Kota - Intens dalam melaksanakan razia, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura kembali berhasil menjaring sebanyak 47 pengendara yang tidak tertib berlalulintas yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Mapolresta Jayapura Kota Kota Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Selasa (22/2) sore.
Pelaksanaan razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 15.00 s/d 17.00 Wit yang dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP M. Arief dengan melibatkan 21 Personil Satuan Lalulintas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK mengatakan, razia yang dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
"Hingga saat ini, razia yang dilaksanakan masih banyak didapati masyarakat ataupun pengendara yang tidak tertib berlalulintas," ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kompol Ida, Untuk sore hari ini sedikitnya ada 47 pengendara yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang ditempat.
"Paling banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 29 pelanggar dilanjutkan dengan tidak membawa STNK sebanyak 10 pelanggaran diikuti yang memakai knalpot racing dan tidak memiliki SIM serta melanggar rambu-rambu, " jelasnya.
Ia pun tetap menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu tertib berlalu lintas karena penyebab kecelakaan bermula karena tidak tertib berlalu lintas. (*)
Penulis : Andi