Tekan Covid19, Polsek Densel Ops Yustisi dan Himbauan PPKM Level 3 di Gria Konco Dwipayana dan Pura Candi Narmada




JAGABALI.COM  Denpasar – Mencegah kembali meningkat saat pandemi Covid-19, menurunnya terpaparnya Covid-19 tidak terlepas dari disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan serta seluruh instansi bahu membahu untuk menekan berkembangnya Covid-19 di Bali dan pada khususnya di wilayah Hukum Polsek Densel.


Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan Dengan dipimpin oleh Pawas Iptu I Dewa Made Arnawa dan Padal Aiptu I Nyoman Wijaya bersama delapan personil pada Selasa (15/02/2022) malam, sekitar pukul 20.30 Wita yang berlokasi di Gria Konco Dwipayana dan Pura Candi Narmada, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.


Dalam kesempatan tersebut personil gabungan menyampaikan himbauan ketaatan protokol kesehatan cegah covid-19 kepada para umat yang melaksanakan persembahyangan di Gria Konco Dwipayana maupun di Pura Candi Narmada, Desa Pemogan, Denpasar Selatan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Sejauh ini masyarakat dan para umat yang melaksanakan kegiatan persembahyangan masih taat akan himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan personil telah memberikan imbauan kepada warga 17 kali.


Hal yang sama disampaikan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel saat dikonfirmasi oleh Humas Polsek Densel, “Laksanakan upaya mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kompol Sudyatmaja (DS33).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama