JAGABALI.COM Polda Bali – Polres Karangasem, Personel Polres Karangasem yang tersprin Operasi KRYD 2022 bersama TNI dan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan yang dilaksankan di seputaran di Jl. Raya Yeh Malet Kec. Manggis, Kab. Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengatakan, “kegiatan Yustisi dalam Operasi KRYD 2022 ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Karangasem, salah satunya penggunaan masker”, papanya.
Polres Karangasem bersama TNI dan Satol PP memberikan pembinaan dan tindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker serta tidak mengenakan masker dengan baik dan benar.
Selanjutnya dilakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga menyampaikan kepada warga terkait perkembangan virus varian baru Omicron hendaknya semua masyarakat selalu waspada dan rajin menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini sebanyak 42 orang mendapat teguran dan pembinaan.