Polda Bali, Polres Badung - Menjelang hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1443H tahun 2022, Polres Badung beserta jajaran Polsek, gencar melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan merazia minuman keras atau miras, guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun tindak kejahatan lainnya.
Kegiatan ini dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Badung.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja, P, S.Sos, MH mengatakan pihaknya terus melakukan patroli maupun pemeriksaan di jalan untuk menekan kasus kejahatan jalanan, baik yang dilaksanakan Polres maupun Polsek jajaran. Selain kejahatan jalanan, KRYD ini juga untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan terus lakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, maupun kejahatan lainnya terutama pencurian,” Terang Kabag Ops Kompol Gede Surya.
Menurut dia, dalam melaksanakan patroli ini, petugas selalu menekankan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Meski kasus sudah semakin landai, namun masyarakat tidak boleh abai untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. “Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan masyarakat, meski kasus sudah semakin turun,” katanya.