Polda Bali, Polres Badung - Kepolisian Resor Badung dan Polsek jajaran terus berkomitmen memberantas dan tidak ada lagi ruang untuk menindak tegas kejahatan jalan utamanya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, begal serta pencurian kendaraan bermotor.
Dipimpin langsung Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH padah hari Senin, (25/4) malam melakukan patroli di titik-titik rawan yang telah dimaping sebelum oleh Satintelkan Polres Badung. "Tidak ada kompromi bagi kami, untuk menindak tegas para pelaku kejahatan," Ungkapnya usai mengecek Pos Pelayanan terpadu (Posyandu) di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa, (26/4) siang pukul 12.00 wita.
Meskipun baru menjabat 10 bulan, AKBP Leo Dedy Defretes dengan tegas memberikan instruksi kepada jajarannya untuk terus menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.
“Guna meminimalisir tindak kejahatan, kami siagakan di lapangan terutama di wilayah yang masuk zona rawan. Anggota Reskrim akan melakukan pemantauan selama 1 x 24 jam. Selain itu, Sat Samapta Polres Badung dan Polsek jajaran juga kami optimalkan untuk melakukan pencegahan dengan skala patroli rutin,” ungkapnya.
Kapolres kemudian menyebut, ada sejumlah titik rawan tindak pidana kejahatan jalanan. Sedikitnya ada 4 kategori rawan. "Kejahatan jalanan ini paling rawan terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi," Sebut Pria Lulusan Akpol 2002 ini