Polda Bali, Polres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., di dampingi Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, S.H memberikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Badung bertempat di Aula Sat Lantas Polres Badung pada hari Senin (25/04/22) pukul 09.00 wita.
Kegiatan ini bertujuan Pencegahan tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Badung seperti terjadi kejahatan jalanan dan kekerasan atau main hakim sendiri kepada pelaku kejahatan.
“Fungsi Binmas dan Bhabinkamtimas Jajaran Polres Badung Agar memaksimalkan tugas Pokoknya sebagai fungsi Preventif atau pencegahan terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Badung,”Ungkapnya.
“Mulai malam ini agar Mengaktifkan kembali Bakamda atau Pecalang dengan mendampingi para pengamanan adat dan linmas,”Tegasnya.
“Jangan merendahkan Profesi Polisi dengan tidak melakukan Pungli kepada para Wisatawan dan masyarakat dan selalu melakukan pelayanan yg Prima,”Tutupnya.
Semoga dengan dikumpulkannya seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Badung Kejahatan jalanan yang terjadi bisa di cegah dengan cepat dan masyarakat selalu merasa Aman.