Kapolres Karangasem Dampingi Bidpropam Polda Bali Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri Dengan Tetap Terapkan Prokes



Polda Bali – Polres Karangasem, Dalam pembinaan terhadap personil Polri mencegah terjadinya perilaku menyimpang atau pelanggaran oleh oknum anggota Polri, Pada hari Senin tanggal 25 April 2022 pukul 09.00 sampai dengan 12.20 Wita bertempat di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Bid Propam Polda Bali melaksanakan “Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri di Polres Karangasem T.A. 2022” .


Tim Bid Propam Polda Bali dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKBP A.A. Wirahatiningsih, S.H.,M.H. Dengan didampingi Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA. Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M.,Tim Bid Propam memberikan pencerahan kepada personil Polres Karangasem yang tersprint. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Karangasem ,

Kasi Propam , dan Kanit Provos Polsek jajaran,. Pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, penggunaan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh bagi peserta yang akan memasuki tempat kegiatan.


Kapolres Karangasem pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Etika Profesi Polri merupakan pedoman Polri dalam pelaksanaan tugas, terimakasih disampaikan kepada Personil Polres Karangasem selama saya menjabat sebagai Kapolres Karangasem tidak ada yang melakukan pelanggaran . Disiplin , dedikasi serta loyalitas yang baik ini agar dipertahankan. Tegas Kapolres Karangasem.


Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres Karangasem ” Anggota Polres Karangasem agar benar benar menyimak apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari Bid Propam Polda Bali, diharapkan setelah mendapatkan pembinaan ini kedepannya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.” Kata Kapolres Karangasem.


Sedangkan Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali menyampaikan bahwa ” Tujuan dilakukannya pembinaan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Bahkan meniadakan pelanggaran. Kami berharap kepada anggota Polda Bali khususnya Polres Karangasem tidak ada yang berprilaku menyimpang. Ingatlah Etika Profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.


Sesuai kode Etik Profesi Polri yang memiliki 4 ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan , Etika Kelembagan , Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian. Mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan” Tutup Kasubbidwabprof Polda Bali.


Publis : Humas Polres Karangasem

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama