Bangli - (21/04/2022) Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 masih terus berlanjut, salah satunya adalah program One Day One Prison’s Product. Kegiatan yang telah berlangsung dari tanggal 23 Maret 2022 ini menjadi bukti bahwa produk-produk Narapidana tidak kalah saing dari produk-produk luar Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno menyampaikan bahwa seluruh pegawai berkewajiban untuk ikut membeli produk Narapidana Lapas Narkotika Bangli dengan nilai transaksi minimal Rp 50.000,00. “Ini merupakan bentuk dukungan kita sebagai petugas untuk mempromosikan dan membeli produk WBP Lapas Narkotika Bangli” ucap Kalapas.
Koordinator program, Kasi Kegiatan Kerja, Nyoman Bhudianta menyampaikan bahwa selain pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat juga ikut memborong produk WBP melalui stand pameran di depan Ruang Layanan. “Hingga hari ini, omset penjualan produk WBP sudah mencapai Rp 5.788.500,00. Dari banyaknya jenis produk WBP, yang menjadi unggulan kami adalah Produksi Tempe dan Kripik tempe yang terjual sebanyak 475 biji tempe dan 360 kemasan kripik tempe” jelasnya melaporkan hasil kegiatan ini. Selain dipasarkan melalui stand pameran, produk WBP juga dipasarkan melalui online yaitu akun instagram @giatja.lapastik.bangli.olshop
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Pemasyarakatan melakukan program yang dapat mendorong produktivitas Narapidana sebagai bagian dari program pembinaan sehingga kita wajib untuk mendukung kegiatan ini” tegasnya.
Selain tempe dan olahan tempe, produk-produk lain yang dipasarkan seperti keben dan bokor koran khas WBP, sayur-sayuran hasil perkebunan, dan produk-produk olahan bambu seperti jam dan lukisan bambu.