Sumba Barat Wkb-Mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas peredaran sajam (senjata tajam), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak menggelar penggeledahan blok hunian pada Senin (18/04/2022).
Penggeledahan ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 dalam agenda kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih di satuan kerja Pemasyarakatan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) bersama seluruh pegawai Lapas Waikabubak dan juga 23 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIB Waikabubak.
Di awali dengan penggeledahan badan, seluruh petugas Lapas Waikabubak kemudian menyisir blok-blok dan kamar hunian warga binaan.
Kalapas Waikabubak, Yohanis Varianto mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas).
"Penggeledahan ini merupakan bagian agenda kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka HBP ke 58. Dan sesuai surat edaran yang ada, hari ini ada lima (5) propinsi yang secara serentak melaksanakan penggeledahan," ujar Varit.
Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini bertujuan membersihkan kamar dan blok hunian dari senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang yang bisa saja menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtib.
Umbu Raisi Suruk, seorang CPNS Lapas Waikabubak merasa bersemangat karena diikut sertakan dalam penggeledahan ini.
"Saya dan teman-teman sangat bersemangat saat diinformasikan akan mengikuti penggeledahan. Ini merupakan pengalaman pertama dan baru bagi kami. Meski dalam pelaksanaannya tadi mungkin kami masih ada kekeliruan dan salah, namun kami berharap keikutsertaan kami dapat membantu jalannya penggeledahan. Kami masih harus banyak belajar dari senior-senior yang sudah berpengalaman,"ujar Umbu.
Penggeledahan badan dan barang serta kamar-kamar hunian berlangsung aman dan hasil penggeledahan dimusnahkan.
Humas Lp Wkb