Denpasar - Post Audit Itjenad penting dilakukan untuk memastikan satuan jajaran Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugasnya dengan mempedomani program yang telah ditetapkan, taat azas dan taat aturan serta meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian sasaran program satuan.
Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2022 juga berperan sebagai pengawas internal yang keberadaannya akan sangat menentukan manfaatnya bagi satuan yang menjadi obyek pengawasan sebelum diperiksa oleh pengawas eksternal.
Demikian disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., pada Senin (18/4) bertempat di Ruang Airlangga, Makodam IX/Udayana, saat acara taklimat awal pengawasan Post Audit dari Tim Itjenad yang dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan 26 April 2022.
Pangdam juga berharap adanya koreksi sekaligus arahan dari Tim sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dan masukan sekaligus bahan penyempurnaan agar kualitas pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kinerja Kodam IX/Udayana dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya Wairjenad, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan sambutan Inspektur Jenderal TNI AD (Irjenad) Mayjen TNI Rudianto, bahwa tugas pokok Itjenad yaitu membantu Kasad dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja, perbendaharaan dan khusus terhadap organisasi di jajaran TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas TNI AD.
Fokus kegiatan Post Audit adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran TA 2021 yang memiliki faktor risiko tinggi dan berpengaruh terhadap opini BPK RI atas laporan keuangan Kemhan dan TNI khususnya di lingkungan TNI Angkatan Darat
Metode pengawasan Post Audit merupakan pengawasan terhadap program kerja dan anggaran yang telah dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penilaian independen tentang manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Post Audit, pengawasan akan dilaksanakan terhadap program kerja dan anggaran tahun 2021 yang lalu. Perlu kita ketahui, bahwa program kerja dan anggaran tahun 2021 telah dilaksanakan audit dengan metode current audit yang bersifat konsultasi atau pendampingan terhadap kemungkinan potensi-potensi masalah yang akan muncul.
Dengan adanya kegiatan Post Audit, Irjenad mengharapkan upaya pengawasan yang dilaksanakan Itjenad akan mampu meminimalisir temuan BPK RI serta berdampak pada dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemhan dan TNI TA 2020 khususnya pada U.O. TNI AD. (Pendam IX/Udy)