Denpasar, Untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes, personil polsek denpasar selatan secara rutin menggelar ops yustisi di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil polsek denpasar selatan dengan dipimpin Pawas Ipda I Wayan Sudarsana, S.H., M.H. dan Padal AIPTU Bambang Priadi didampingi Kanit Intelkam AKP I Ketut Kirma bersama dengan delapan personil lainnya, Sabtu (23/04/2022) pagi, sekitar pukul 10.30 wita, bertempat di Pantai Matahari Terbit dan seputaran dermaga penyeberangan sanur, Desa Sanur Kaja, menyampaikan ketaan prokes pada pengunjung maupun pedagang di seputaran pantai.
Dalam kegiatan tersebut personil juga melakukan himbauan kepada pengunjung pantai untuk tidak meninggalkan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci maupun kunci nyantol serta tidak meninggalkan barang-barang berharga seperti dompet maupun handphone disepeda motor.
Selama kegiatan berlangsung sebagaian besar masyarakat maupun pengunjung pantai serta para pedagang telah disiplin dalam mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu menggunakan masker pada saat di tempat umum maupun keramaian serta tidak ditemukan kunci nyantol pada sepeda motor yang terparkir.
Namun selama kegiatan berlangsung masih saja terdapat masyarakat yang lalai dalam penerapan prokes, sehingga personil telah memberikan himbauan kepada warga sebanyak 15 kali.
Hal yang sama disampaikan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., Selaku Kapolsek Densel saat dikonfirmasi oleh Humas Polsek Densel, mengatakan bahwa dengan kegiatan yustisi yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran individu masyarakat dalam meningkatkan kembali kedisiplinan dalam penerapan prokes serta dapat menekan angka kriminalitas.
"kami selalu sampaikan kepada seluruh personil untuk selalu turun ke lapangan, memberikan himbauan secara humanis, disamping itu juga juga dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung pantai" tambah Made Teja. (DS33)