GIANYAR - Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh secara serentak melaksanakan kegiatan Sambang di sejumlah Simantri dan Peternak Hewan Kamis/14 Juli 2022.
Kehadiran Bhabinkamtibmas adalah untuk memberikan edukasi terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) yang merupakan penyakit hewan yang bersifat akut dimana PMK dikenal menyerang hewan berkuku genap termasuk sapi, kerbau, kambing dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya seraya menyampaikan bahwa pihaknya akan secara terus mengimbau peternak untuk selalu waspada terhadap kemungkinan penyebaran penyakit menular tersebut.
"Personel mengimbau agar para Peternak untuk selalu memantau kesehatan hewan ternaknya serta menjaga kebersihan kandang serta memisahkan/mengkarantina ternak baru, sebelum digabungkan dengan ternak lain, Ujar Kapolsek.
I Ketut Diana salah satu peternak yang ditemui di Desa Blahbatuh menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pihak Kepolisian terhadap para peternak."Saya akan meneruskan imbauan ini kepada petani peternak lainnya , terimakasih atas imbauan yang diberikan oleh aparat Polri, kami akan mematuhi saran dan petunjuk yang diberikan, ungkapnya.
Sebagai informasi bahwa Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus. Penyakit ini dapat menyebar dengan cepat sehingga wajib dilakukan langkah penanggulan yang cepat.
Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri.