UBUD - Kepolisian Sektor Ubud melaksanakan Press Release Tangkapan pelaku Tindak Pidana Curat dengan menghadirkan lima (empat orang tersangka) pada hari Senin, 12 September 2022.
Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Ngakan Ketut Erawan, S.H., M.H. serta Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya mengatakan bahwa dalam Press Release ini petugas menghadirkan tersangka sebanyak 4 orang, dari 4 Laporan kasus tindak pidana.
"Kasus yang pertama adalah kasus pencurian barang-barang di sebuah Villa kawasan Desa Lodtunduh, Ubud dengan Tersangka Inisial P.D.S alias Beruk, dan W.P. alias Toke sebagai penadah yang keduanya berasal dari Lodtunduh, Gianyar.
Kemudian kasus penggelapan Sepeda Motor dengan tersangka D.P. alias Doni, Laki-laki asal Bekasi, Jawa Barat, serta penangkapan residivis Curanmor Asal Bima, NTB dengan Inisial N.F. alias Fiki, yang sudah keluar masuk Penjara sebanyak 5 kali.
Dalam Rilis yang diselenggarakan Polsek Ubud, juga di sampaikan Pengungkapan pelaku Video Viral penganiayaan yang mendorong pengendara Sepeda motor hingga terjatuh dan luka-luka yang melibatkan WNA asal Australia dengan Inisial J.E.
Para pelaku tersebut sebagian besar merupakan residivis, yang sudah keluar masuk Rutan dan sering meresahkan Masyarakat.
Saat ini para tersangka sedang dalam proses penyidikan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira berharap kepada masyarakat agar selalu waspada serta cepat memberikan laporan kepada polisi bila menjadi korban tindak pidana kejahatan. "Astungkara, kasus pidana di wilayah Ubud mulai menurun," tandasnya. (*)