Polresta Jayapura Kota,- Terus wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Jayapura dalam bentuk Operasi Zebra Cartenz-2022, Satuan Lalulintas kembali gelar razia bertempat di Jalan Percetakan Negara tepatnya di Pos Polisi Lantas depan Hotel Yasmin Jayapura, Rabu (5/10) Pukul 09.30 Wit.
Pelaksanaan razia masih tetap menyasari kendaraan roda dua dengan pengendara yang masih melakukan pelanggaran-pelanggaran secara kasat mata yang melintas di lokasi razia.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan razia yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Cartenz yang kini memasuki hari ketiga.
Kasat Lantas Kompol Ida menerangkan, untuk hari ini pihaknya menggelar di lokasi keramaian tepatnya dipersimpangan depan Hotel Yasmin dengan menyasari pengendara motor yang melintas.
"Dalam pelaksanaan razia hari ini kami berhasil menjaring sebanyak 31 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalulintas, diantaranya pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm," pungkasnya.
Sebanyak 31 pengendara yang berhasil terjaring diantaranya 27 orang diberikan sangsi tegas berupa tilang, sementara empat lainnya hanya diberikan teguran lisan.
"27 pelanggaran yang diberikan tilang diantaranya yakni, 11 tidak menggunkan helm, 4 kendaraan tanpa TNKB, 8 tidak membawa surat-surat dan sisanya 4 pengendara karena membawa kendaraan dengan menggunakan kenalpot bising," tandasnya.
Giat razia dalam rangka Operasi Zebra Cartenz Polresta Jayapura Kota hari ketiga yang dilaksanakan hari ini dipimpin langsung Wakasat Lantas Iptu Kasrun, S.H didampingi Kanit Turjawali Ipda Syafruddin bersama personel sat lantas Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan