Polda Bali - Polres Bangli - Personil Satgas III Represif Ops Cipkon Agung Polres Bangli dipimpin Kaur Bin OPS Reskrim IPDA NYOMAN PAYUARTA,SH melaksanakan pengecekan kesejumlah apotik dan supermarket yang ada diwilayah Bangli terhadap peredaran jenis atau merk obat yang telah di tarik atau tidak di izinkan kembali beredar di masyarakat. Minggu, (23/10/2022).
Tujuan dilaksanakan pengecekan ini adalah untuk memastikan jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM tidak beredar lagi di masyarakat. Jenis obat yang sudah ditarik adalah sebagai berikut TERMOREK SIRUP (Obat demam), FLURIN DMP (Obat batuk)
3. UNIBEBI COUGH SIRUP (Obat batuk & Flu), UNIBEBI DEMAM SIRUP (Obat demam) dan UNIBEBI DEMAM DROPS (Obat demam), "Ucap Kbo Reskrim
Kabag OPS Polres Bangli KOMPOL I KETUT MARET SH selaku Karendal OPS dalam OPS Cipkon Agung II 2022 Polres Bangli, " Mengatakan bahwa personil yang melaksanakan kegiatan tindakan Represif dari Satgas Gakkum selalu memantau perkembangan situasi menjelang kegiatan KTT G.20 termasuk memantau dan mengawasi Apotek dan Supermarket yang menjual / peredaran obat yang telah ditarik BPOM. Jangan sampai obat yang sudah ditarik dijual kembali kepada masyarakat sehingga menimbulkan efek yang kurang baik dan melanggar hukum. Dari hasil pengecekan hari ini nihil ditemukan peredaran obat yang sudah ditarik BPOM,” ucapnya.
Kami akan terus mamantau dan mengawasi peredaran obat di wilayah Bangli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, menjadikan situasi Bangli yang Kondusif, "imbuhnya. **