Tim Resmob Kembali Temukan Motor Hasil Curanmor, Dua Terduga Pelaku Turut Diamankan




Jayapura Kota -  Inten lakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Tim Resmob Numbay kembali membekuk dua pria terduga pelaku bersama barang bukti Sepeda Motor (SPM) hasil curian berempat di Jalan Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan, Minggu (16/10) dini hari.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut bersama barang buktinya.


Kasat Reskrim AKP Oscar menerangkan, dua pria terduga pelaku tersebut yakni SW (22) dan Y (30) diamankan bersama barang bukti SPM Honda Beat warna hitam.


"Berawal saat tim ketika di lapangan mendapatkan informasi adanya dua orang yang diduga membawa SPM hasil Curanmor diseputaran Hamadi Resimen, tim oun langsung merespon info tersebut dengan lakukan penyelidikan dan diketahui kedua pemuda yang dicari sudah meninggalkan lokasi," pungkasnya.


Lebih lanjut jelas Kasat, tim kembali mendapatkan informasi keberadaan kedua terduga pelaku sedang berada di Hamadi Hanurata. "Tim langsung mersepon dan mendapati kedua sedang mengisi BBM di salah satu kios BBM eceran, tidak menunggu lama keduanya pun langsung dibekuk tanpa perlawanan, karena keduanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ujarnya.


Kasat Reskrim menambahkan, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap SPM Honda Beat yang dibawa, dan benar SPM tersebut terdaftar memilik Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Heram.


"Karena masih dalam keadaan dipengaruhi miras, keduanya belum bisa dilakukan pemeriksaan dan harus kami amankan ke balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota, nanti bila sudah sadar baru akan dilakukan pemeriksaan terkait keberadaan motor hasil curian yang ditemukan dalam penguasaan mereka," kata Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian.(*)


Penulis : Subhan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama