Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., menerima audiensi dari Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Kolonel Sus Lukas Sambiono, S.H., dan rombongan di ruang tamu Pangdam IX/Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1 Kota Denpasar Provinsi Bali, Rabu (23/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kunjungan Aspidmil Kejati Bali bersama rombongan dan berharap pertemuan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas serta mempererat hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Terkait kasus perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI, Pangdam berharap agar senantiasa dapat selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi dengan baik sehingga dapat diambil langkah dan tindakan yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut.
“Dengan sinergitas dan hubungan kerjasama yang telah terjalin baik, bahkan bisa lebih meningkat lagi, bersama-sama memberikan pelayanan hukum terutama perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI di wilayah Bali, secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa", tutur Pangdam.
Sementara itu, Aspidmil Kejati Bali selaku pimpinan rombongan juga mengucapkan terimakasih kepada Pangdam dan staf atas sambutannya, selanjutnya Aspidmil Kejati Bali juga menyampaikan struktur organisasi baru di bentuk di Kejati Bali yang bertugas dalam penanganan dan penyelesaian perkara Koneksitas sehingga dapat memberikan kepastian hukum.
"Struktur baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali yaitu Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang membidangi penyelesaian perkara yang koneksitas yaitu dimana pelaku tindak pidana yang tunduk pada hukum sipil dan hukum militer, sehingga dapat di selesaikan dengan tuntas secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa", pungkas Aspidmil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asintel Kasdam IX/Udy, Aspers Kasdam IX/Udy, Kakumdam IX/Udayana, Kasi Penindakan Kejati Bali, Kasi Penuntutan Kejati Bali, Kasi Eksekusi, Eksaminasi dan Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali. (Pendam IX/Udy)