Anev Sat Samapta Polres Bandara, Kasat Samapta : Laksanakan Tugas Sesuai dengan Tupoksi Masing-masing



Badung Bali - Polres Bandara- Satuan Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) tugas pada fungsi Samapta yang dilaksanakan di Rupatama Polres Bandara, kamis (2/2/2023).


Kegiatan anev dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu I Gusti Made Alit Kastawan yang diikuti oleh anggota Sat Samapta yang berjumlah 12 orang. 


Kasat Samapta dalam arahannya mengatakan kegiatan anev ini sangat penting dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas pada fungsi Samapta yang sudah dilaksanakan oleh seluruh anggota dan mengingatkan kembali mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Samapta.


“Di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini ada beberapa obyek vital nasional yang keberadaannya wajib kita amankan dengan melakukan kegiatan kepolisian,”katanya.


Menurut Kasat Samapta, kegiatan  Samapta seperti dalam Tupoksi meliputi penjagaan, pengawalan, patroli, pengaturan, TPTKP, Pengendalian Massa, Negosiasi dan melaksanakan SAR terbatas. 


“Dengan begitu, keberadaan kita dilapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai,”jelasnya. (hum23)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama