Bali - Kapolsek Ubud KOMPOl I Gusti Ngurah Yudistira,S.H.,M.H., didampingi Kanit Lantas Polsek Ubud AKP I Ketut Nariawan,S.H., Kanit Intelkam Iptu Ngakan Nyoman Jaya Wijaya dan Unit Kamsel (Keamanan & Keselamatan) Sat Lantas Polres Gianyar AIPTU I Wayan Artha melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas dengan para pengusaha/pemilik rental kendaraan bermotor dengan Sistem Door To Door. Kamis (16/02/2023)
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa Rental yang ada di kecamatan Ubud diantarnya di kelurahan Ubud, Desa Mas dan desa Peliatan dengan cara mendatangi Usaha rental motor, serta membagikan selebaran himbauan Kamseltibcarlantas kepada para pemilik rental.
Poin yang disampaikan dalam himbauan diantaranya: agar pemilik rental sebelum menyewakan sepeda motor untuk meminta photocopy Pasport kepada WNA dan fotocopy SIM untuk WNI, ditambahkan juga agar pemilik rental menyewakan kendaraan hanya kepada penyewa yang sudah Cakap dalam berkendara, serta kendaraan yang di sewa dalam keadaan standar dan berfungsi baik.
Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira,S.H.,M.H. Mengajak pengusaha rental untuk menyatukan persepsi dalam membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kecamatan Ubud dengan memberikan informasi tentang aturan /kepatuhan berlalu lintas kepada orang asing yang akan menyewa kendaraan.
"Kami lakukan Sosialisasi dengan mendatangi Pengusaha Rental Motor untuk menindaklanjuti hasil Jumat curhat, yang menjadi keresahan masyarakat yakni tentang WNA yang ugal-ugalan Menaiki sepeda motor, sehingga kami menghimbau kepada pengusaha rental untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, sehingga masyarakat pengguna jalan raya dapat melaksanakan aktifitas dengan nyaman dan angka kecelakaan dapat ditekan" tutup Kapolsek Ubud (*)