Klungkung - Bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Teknis sebagai tindak lanjut kerjasama dengan Bhabinkamtibmas Polres Klungkung dari BPJS wilayah Operasional Bali Timur.
Dihadiri langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K, S.H., M.K.P didampi Kasat Bimas Polres Klungkung Akp I Putu Wirawan, Kbo Sat Bimas Polres Klungkung Ipda Luh Yogantari, Kanit Bimas Polsek jajaran serta Anggota Bhabinkamtibmas Polres Klungkung sebanyak 59 personil.Pada Senin, 27/2/2023
Namun dari Dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Operasional Bali Timur sebanyak 3 orang yaitu Kepala Cabang Pandu Arya, bersama dengan Dio Kurniawan dan Agung Alit
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K, S.H., M.K.P menyampaikan Ucapan selamat datang kepada tim dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Operasional Bali Timur dan para Bhabinkamtibmas di Polres Klungkung yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi dari BPJS.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU / Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri dan kita di wilayah wajib menindaklanjuti kerjasama tersebut. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini nantinya kita secara bersama - sama dapat mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan dengan mensosialisasikannya ke Masyarakat, tentang apa itu BPJS Ketenagakerjaan serta apa manfaatnya terhadap Masyarakat Mohon kiranya kegiatan ini diikuti dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi kita. Kata AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K, S.H., M.K.P
Penyampaian dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandu Arya yang pada intinya menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti MOU dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri, diharapkan nantinya dengan adanya kegiatan ini kita dapat menjalin dan mensosialisasikan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan di Masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan itu bukan asuransi, tapi Jaminan Sosial.
Dan dilanjutkan dengan materi dari BPJS Ketenagakerjaan tentang hak - hak yang diperoleh oleh Masyarakat apabila mengikuti jamianan sosial dalam BPJS Ketenagakerjaan.Ujarnya (*)