Polres Gianyar - Polsek Sukawati bertempat di Jalan Raya Celuk Polsek Sukawati Gelar Giat Razia Lalu Lintas dengan sasaran kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan. Sabtu (1/4/2023)
Terhitung mulai tanggal 1 April 2023 Polsek Sukawati akan menindak setiap pelanggaran dengan "TILANG" sesuai dengan instruksi Pimpinan satuan atas agar setiap pelanggaran lalu lintas ditindak tegas, karena banyaknya di temukan pelanggaran lalu lintas disela-sela kelonggaran tidak diberlakukan tilang setahun belakangan ini.
Dipimpin Kanit Lantas Polsek Sukawati AKP I Made Weta mengatakan, "sesuai petunjuk Pimpinan agar mulai hari ini tindak tilang diberlakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dijalan raya, guna meminimalisir pelanggaran dan membuat efek jera kepada si pelanggaran, sejalan dengan pemberlakuan Tilang Elektronik, tilang manual juga tetap di jalankan guna cegah pelanggaran sekecil apapun, jelas Pak Kanit Lantas."
"Untuk giat hari ini kita berhasil menilang 5 pelanggaran dengan barang bukti 4 STNK, dan 1 Sepeda Motor sementara diamankan di Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut, dihimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, silahkan lengkapi surat-surat kendaraam dan patuhi rambu-rambu lalu lintas, tutup AKP Weta. (*)