Polda Bali-Polres Klungkung-Bertempat di Balai Banjar Papaan Desa Sampalan Tengah Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Polres Klungkung Menggelar kegiatan “Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” dimana kegiatan ini adalah implementasi dari kegiatan Quickwins Presisi Polri yang di gagas oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
“Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” ini dilaksanakan hari Jumat tiap minggunya yang bertujuan untuk menyerap kritik, saran dan masukan daripada masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di Polres Klungkung tentang pelayanan publik dapat melayani masyarakat degan baik dan kegiatan ini dilaksnaakan secara online melalui akun Medsos Dinas Polres Klungkung baik Facebook, Instagram dan Youtube
Kegiatan hari ini sebagai narasumber Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P., didampingi Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M., Para Pejabat Utama Polres Klungkung dan Untuk di Desa Sampalan Tengah di hadiri oleh Perbekel Sampalan Tengah I Putu Aryawan , Jro Bendesa Adat Sampalan Nyoman Suwirte dan Klian Banjar Papaan Nengah Sugita, Pada Jumat, 24/3/2023
Perbekel Desa Sampalan Tengah I Putu Aryawan Mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Polres Klungkung dan ucapan terima kasih sudah memilih Desa Sampalan Tengah sebagai tempat untuk menyampaikan terkait keluh kesah dimasyarakat. Semoga program program seperti ini tetap berjalan, selama ini stabilitas keamanan di desa kami masih kondusif itu karena hubungan desa dengan bhabinkamtibmas terjalin dengan baik.
Dalam kegiatan “Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P.,secara langsung menerima keluhan masyarakat terkait dengan pertanyaan dari Perbekel Desa Sampalan Tengah agar dapat dibuatkan zebra cross di dekait sekolah desa kami, karena pernah terjadi kejadian ada anak sekolah yang mengalami kecelakaan, walaupun ini bukan kewenangan Kepolisian tetapi kami meminta jalan untuk mengatasi masalah tersebut dan juga pertanyaan dari Nyoman Pageh Selaku Klian Banjar Djabon Dalam memotong mata rantai narkoba kami mohon kepada Kepolisian untuk melakukan kegiatan yang dapat mencegah peredaran tersebut dan juga Terkait masalah SIM ada tes Psikologi, dimana seseorang yang ingin melakukan tes SIM memiliki jiwa yang sehat tetapi tes Psikologi menurut saya termasuk Mahal, apakah orang yang tidak mampu dapat melampirkan surat tidak mampu dapat menanggulangi masalah Tes Psikologi tersebut dan pertanyaan Akun FB An Kadek Dika bahwa Minggu lalu saya sempat membuat Laporan penipuan ke Polres Klungkung, tapi sampai sekarang saya belum tau sejauh mana laporan saya sudah ditangani oleh pihak kepolisian, Pertanyaan saya bagaimana cara mengetahui perkembangan Laporan Saya tersebut ?
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P.secara langsung menanggapi pertanyaan dari masyarakat terkait pembuatan zebra cross kami akan membantu mendorong penyamapaian ini kepada instansi terkait untuk segera ditindak lanjuti, dimana ada jalan provinsi maupun jalan kabupaten sehingga memerlukan koordinasi. Tugas kepolisian yang utama dimana menjaga dan memlihara kamtibmas, serta untuk pertanyaa Bapak Nyoman Pageh bahwa Yang pertama sinergitas antara masyarakat dengan kepolisian sangat penting, untuk masyarakat jangan takut untuk melaporkan hal tersebut karena kerahasiaan akan kami jamin. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.
Kami dari kepolisian tidak bisa membuat regulasi baru, kami hanya menjalankan UU yang sudah berlaku selama ini dan Terkait dengan Biaya tes Psikologi itu memang berbeda beda dari tempat penyedia layanan tersebut, kami dari kepolisian tidak tersedia Dokter pribadi yang menyediakan layanan tersebut. Untuk itu masyarakat bisa mendatangi tempat yang memang dianggap lebih murah selanjutnya untuk pertanyaan akun Kadek Dika bahwa Di dalam Polri khususnya Polres Klungkung, kewajiban Sat Reskrim memberikan SP2HP kepada Pelapor, silakan dicek apakah sudah mendapatkan SP2HP tersebut didalamnya sudah tercantum nomor HP, dan dapat di lihat pada aplikasi Super App yang dimana bisa dihubungkan masalah proses Penanganan Laporan. Layanan Hotline 110 bisa dihubungi jika masyarakat mendapat kendala atau ingin melaporkan segera kejadian yang dialami ataupun yang dilihat Ucap Kapolres Klungkung.
Kapolres Klungkung juga menambahkan selain dapat melakukan pengaduan lewat Hotline 110 kami juga membuka pengaduan secara online melalui Nomor Whatsapp 081246373665 yang dimana laporan tersebut langsung terhubung dengan Kapolres Langsung. Imbuhnya (*)