Bangli- Berkah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah tak hanya dirasakan oleh masyarakat pada umumnya akan tetapi juga dirasakan secara nyata oleh WBP pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli.
Dari 114 orang WBP yang mendapat Remisi terdapat1 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
1 orang WBP tersebut merupakan Warga Negara Asing berkebangsaan Palestina dengan Kasus Narkotika dan pidana 1 Tahun 6 bulan yang langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar.
Menurut Kepala Rutan Bangli, Agus Miarda mengatakan, selain remisi yang dirasakan oleh seluruh WBP yang beragama muslim ada kebahagiaan lainnya.
Dimana keluarga yang menjenguk bisa bertemu langsung, karena dibukanya kunjungan tatap muka dan pelayanan titipan oleh Rutan Bangli.
Hal ini sebagai bentuk pelayanan dan sesuai dengan instruksi siaga dari Ditjen khusus untuk Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu dan Minggu.
"Kami akan membuka layanan tatap muka bagi WBP dan keluarganya untuk silaturahmi”. Ungkap Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Sabtu 22 April 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu juga menyampaikan, kami akan menjamin hak-hak mendasar WBP seperti pengurangan masa tahanan / remisi sesuai dengan aturan yang berlaku dan syarat-syarat yang terpenuhi serta hak lainnya seperti dapat bertemu dan berkomunikasi dengan Keluarga.
"Baik melalui kunjungan tatap muka maupun kunjungan online melalui wartel yang disediakan oleh pihak Lapas/Rutan”, ungkap Anggiat. ***