Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud - Rabu tanggal 26 April 2023 Pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra dan Babinsa Singakerta Serma Made Hubuh melaksanakan Pengamanan penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Singakerta, hal ini dilaksanakan dengan mendasarkan pada SK Kepala Badang Pangan Nasional nomor : 71/KS.03.03/K/3/2023 tentang petunjuk teknis penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian pangan tahun 2023, Beras yang disalurkan sudah dalam bentuk kemasan @ 10kg beras.
Adapun tujuan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak infalsi.
Untuk Desa Singakerta jumlah beras yang tersalur ada 4.700 kg yang telah diterima oleh 470 KPM dengan rincian per- Banjar : Kengetan 71 KPM, Jukutpaku 46 KPM, Dangin Labak 40 KPM, Tengah 21 KPM, Dauh Labak 17 KPM, Lobong 22 KPM, Katiklantang 45 KPM, Tebongkang 11, Buduk 15 KPM, Tewel 19 KPM, Semana 29 KPM, Batuh 28 KPM, Lodtunduh 20 KPM, dan Tunon sebaanyak 84 KPM.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Singakerta untuk memastikan ketertiban dan kelancaran penyaluran.
Pada umumnya KPM mengambil jatah mereka dengan tertib sehingga berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah dibuat Pemerintah Desa Singakerta (dastro)