Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar jelang dimulainya tahapan pemilu bertempat di ruang tamu Kapolres Gianyar. Kamis (27/4/2023).
Kedatangan Bawaslu Kabupaten Gianyar dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta, S.H. didampingi Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar serta anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar berjumlah 2 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar menyampaikan permasalahan saat ini yang ada yaitu masih adanya data pemilih yang meninggal ataupun sudah pindah dari Kabupaten Gianyar dikarenakan tidak buatkan akta kematian dan surat domisili masih terdaftar di Kabupaten Gianyar.
"Kami dari Bawaslu sudah berkordinasi dengan perangkat desa terkait agar mendatakan warganya yang sudah meninggal agar dibuatkan akta kematian sehingga pada saat pemutahiran final tanggal 26 Juni 2023 tidak muncul kembali di sistem," Ujar Wayan Gede Sutirta
Ketua Bawaslu mengharapkan kepada Polres Gianyar dan jajaran agar tetap mengawal pelaksanaan tahapan pemilu 2024 agar berjalan lancar dan situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar tetap kondusif
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. mengatakan bahwa Polres Gianyar akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas guna membantu pemuktahiran data pemilu 2024.
“Kapolres Gianyar berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini agar dipertahankan, kedepannya diharapkan pihak Bawaslu Kabupaten Gianyar agar tetap memberi kontribusi terkait regulasi undang-undang dan aturan yang berkembang seputar Pemilu serentak tahun 2024. Kita berharap Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan Aman dan Baik,” ujar Kapolres. ***