Gianyar-Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. memimpin pelaksanaan mediasi perkara penganiayaan, Selasa 18 April 2023.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Ngakan Ketut Erawan,S.H.,M.H, Bhabinkamtibmas Pering Aiptu I Made Sukartana dan Panit 2 Reskrim Ipda I Kadek Sumerta,S.H.
Pada giat problem solving tersebut juga di hadiri Perbekel Pering Taufan Meyanto, Bendesa Adat Patolan dan Sema Pering, Pecalang serta para pihak yang terlibat.
Melalui Problem Solving, Kapolsek Blahbatuh mencari solusi terbaik dan berhasil mendamaikan para pihak untuk mencegah timbulnya permasalahan dikemudian hari.
"Problem solving yang dilakukan merupakan upaya mediasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada, Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," ujarnya
"Astungkara kami telah dapat selesaikan dengan baik melalui kearifan lokal menyama braya mari kita selalu menjaga keharmonisan demi terjaganya Kamtibmas, tandas Kompol Made Tama.
Perbekel Pering Taufan Meyanto sangat mengapresiasi upaya Kapolsek Blahbatuh dan jajarannya yang sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan anggota masyarakat.
"Saya sangat berterimakasih kepada Kapolsek Blahbatuh dan segenap jajarannya, kami sebagai masyarakat merasa terayomi, Semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang melibatkan warga kami" ungkap Perbekel Pering. ***