Kapolda Bali Adakan Jumat Curhat Di Pendopo Puri Denbencingah Klungkung



Bali - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., pimpin langsung kegiatan Jumat Curhat yang di laksanakan di Pendopo Puri Denbencingah Semarapura, Jumat (12/5/2023).


Kegiatan kali ini Kapolda Bali di dampingi oleh Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Dir Lantas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Bali serta dihadiri langsung oleh Kapolres Klungkung


Dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini Kapolda Bali didampingi oleh Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet membahas tentang situasi Kamtibmas di Wilayah Bali.


Dalam sambutannya Kapolda Bali memaparkan tentang situasi Kamtibmas wilayah Bali beberapa tahun belakangan ini yang mengalami beberapa kemajuan dan perubahan.


Kapolda Bali juga menjelaskan selama Polda Bali di bawah kepemimpinannya selalu melaksanakan survei setiap bulannya guna mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan demi menjaga situasi Kamtibmas.




"Polda Bali selama dalam kepemimpinan saya akan trus melaksanakan survei setiap bulan disetiap jajaran guna mengetahui apa saja masalah yang ada di daerah, agar kami dari Kepolisian bisa segera menanganinya sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Bali." Ucapnya.


Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diawali oleh penanya Bapak Samsul Hadi dari Forum MUI yang menanyakan, apakah turis yang berada di Bali sebelum mengendarai sepeda motor di jalan raya sudah diinformasikan tentang aturan hukum yang berlaku di Bali.


Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kapolda Bali yang menegaskan bahwa “kami terutama petugas dilapangan sudah mengingatkan kepada rental-rental sepeda motor agar memberi edukasi kepada para turis yang ingin menyewakan sepeda motor dan kami juga memerintahkan kepada rental-rental sepeda motor agar memberikan penegasan terkait syarat mengendarai sepeda motor sebelum diijinkan untuk disewakan” ucap Kapolda Bali.




Selanjutnya pertanyaan kedua dari Bapak Wayan Ardana terkait Polisi Banjar, “kami belum memahami secara jelas bagaimana konsep dari Polisi Banjar apakah itu dari masing-masing Banjar atau dari masing-masing Desa Adat dan apakah kami diberi hak untuk mengambil tindakan jika suatu hal yang tidak sesuai dengan aturan Desa”.


Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali mengatakan “Polisi Banjar tersebut sebetulnya anggota Polri juga tapi tinggal di wilayah Banjar itu, kemudian dibuatkan surat perintah khusus disamping menjalankan tugas sehari-hari anggota juga melaksanakan tugas sebagai Polisi Banjar “ ucapnya.


“Polisi Banjar tersebut nantinya akan bertugas membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan  yang ada di banjar termasuk mendata warga-warga baru yang tinggal diwilayah tersebut, pada intinya tugas Polisi Banjar tersebut sama dengan fungsi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa” tegasnya.


Setelah sesi tanya jawab selesai Kapolda Bali memberikan cindera mata kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.   ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama