Petugas Gabungan Lakukan Penertiban Parkir di Ubud, Kempeskan Ban Hingga Derek Kendaraan



GIANYAR - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugas Kecamatan Ubud melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar, Senin (15/5/2023). Penertiban parkir ini dilakukan untuk menata Ubud guna meminimalisir terjadinya kemacetan. 


Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira didampingi Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Kasat Samapta Iptu I Nyoman Sucipta, serta Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati bersama-sama melakukan penertiban parkir liar di Ubud. 


Kawasan jalanan yang dilakukan penertiban parkir liar ini yakni Jalan Raya Monkey Forest dan Jalan Raya Ubud, dimana disepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir liar. 


"Kami dari jajaran Polres Gianyar, Polsek Ubud, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Ubud hari ini turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Raya Monkey Forest Ubud hingga Jalan Raya Ubud. Kami temukan banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar, kita tindak tegas dengan laksanakan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang kedapatan melanggar," ujarnya. 


Polisi mengimbau, baik warga ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada. "Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar," kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ubud tersebut. 




Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud, "Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud, bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri," tungkap salah satu warga Ubud, Anak Agung Raka Negara. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama