Denpasar - Memaksimalkan terlaksananya Program Kerja dan Anggaran (Progjagar) Kodam IX/Udayana tahun 2023 tepat waktu dan tepat sasaran. Pada Rabu (26/7/2023), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., memimpin rapat evaluasi Progjagar semester I tahun 2023 yang telah dilaksanakan, bertempat di Ruang Rupatama Syafiudin, Makodam IX/Udayana, Denpasar.
Dalam pelaksanaan rapat, secara langsung di Makodam IX/Udy diikuti oleh Kasdam IX/Udy, Irdam IX/Udy, Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udy, para Dan/Kabalakdam IX/Udy di wilayah Bali. Sedangkan melalui Vidcon di satuan masing-masing diikuti oleh Danrem 161/WS beserta satuan jajaran di wilayah NTT, serta Danrem 162/WB dan satuan jajaran di wilayah NTB.
Rapat evaluasi Progjagar merupakan wahana untuk membahas permasalahan menonjol tentang pelaksanaan program kerja dan anggaran khususnya terhadap kinerja Satker-Satker dalam melaksanakan DIPA TA 2023 sebagai otoritas. Sasaran yang ingin dicapai adalah menemukan solusi berupa langkah yang efektif guna memecahkan masalah dan terukurnya capaian sasaran pelaksanaan Progjagar.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan agar masing-masing satuan melaksanakan tugas secara maksimal sesuai Progjagar pada bidangnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau penyerapan anggaran tidak sesuai peruntukannya.
“Setiap penyelenggaraan program agar mempedomani direktif/surat telegram yang dikeluarkan oleh Komando Atas guna menghindari temuan dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan,” tegas Pangdam.
Selanjutnya, Pangdam menekankan kepada para Komandan Satuan agar terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kesiapan operasional satuannya, guna mengantisipasi perkembangan situasi dan pelaksanaan tugas, serta Dansat juga harus lebih inovatif dan kreatif dalam melatih kemampuan naluri dan disiplin tempur prajurit di satuannya.
Menghadapi tahun politik pada Pemilu 2024, Pangdam berharap agar setiap prajurit meningkatkan kepekaan intelijen dan mempedomani Netralitas TNI. Termasuk meningkatkan kesadaran dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan berita hoax serta melakukan pelanggaran-pelanggaran lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan institusi TNI. (Pendam IX/Udy)