Mengamuk Meresahkan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Amankan Orang Yang Diduga Mengalami Stress


 

Denpasar - Personil Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) Ipda Nyoman Kena dibantu warga sekitar berhasil mengamankan seseorang yang mengalami gangguan jiwa (stress) yang meresahkan warga di Jl. Subur Gg. Mirah Delima III/5 lingkungan Br. Munang Maning Denpasar, Senin (9/10/2023/) pagi. 


Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang diduga stress mengamuk dan membahayakan keselamatan warga, setelah mendapatkan laporan tersebut personil Bhabinkamtibmas dan beberapa warga dengan sigap dan cepat mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penangkapan serta mengamankan orang yang diduga stress tersebut.


Tampak hadir di lokasi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H., didampingi Kepala Dusun Banjar Munang Maning ikut memantau dilokasi. Dari hasil pemantauan diketahui orang tersebut berinisial AAA, usia 17 th., asal Sidoarjo Jatim yang tinggal bersama kakaknya di lokasi kejadian. 


Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengungkapkan, bahwa tindakan yang di ambil anggotanya merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setelah berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat sekitar, kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan keluarga orang yang diduga stress tersebut, untuk selanjutnya dievakuasi menggunakan kendaraan patroli linmas, diserahkan dan diamankan sementara di Satpol PP Kota Denpasar. 


“Berkat Quick Respon anggota Bhabinkamtibmas kami berhasil mengevakuasi orang diduga mengalami stress yang meresahkan masyarakat, semoga dengan keberhasilan ini memberikan kenyamanan dan keamanan serta ketentraman masyarakat, menjadikan situasi kamtibmas di lingkungan banjar Munang Maning Desa Pemecutan Kelod tetap kondusif”, pungkas Kapolsek. (BAR33)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama