Denpasar - Hak atas Kekayaan Intelektual berperan penting dalam kehidupan dunia modern dimana di dalamnya terkandung aspek hukum yang berkaitan erat dengan aspek teknologi, aspek ekonomi, maupun seni dan budaya. Kekayaan Intelektual dapat dijadikan tolok ukur dalam melihat kemajuan dan perkembangan perekonomian suatu bangsa.
Menyikapi upaya perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sangat dibutuhkan kerjasama antar institusi pemerintah maupun seluruh stakeholder lainnya baik masyarakat, perangkat desa maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berusaha memperkenalkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual yang dimiliki kepada masyarakat dengan menyelenggarakan acara Legal Expo, Publikasi dan Asistensi Layanan Kekayaan Intelektual, bertempat di Lapangan Badjra Sandhi, Renon, Denpasar, pada Minggu (18/11).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyampaikan semakin tinggi penghargaan negara terhadap Kekayaan Intelektual maka akan sangat berpotensi merangsang pertumbuhan ekonomi dan kemajuan, oleh karena itu saat ini pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
"Melalui kesempatan ini kami ingin mengajak seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat untuk bersama sama memberikan perhatian yang serius dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual" ucap Romi dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara tersebut.
Pada kegiatan Legal Expo ini, Kemenkumham Bali tidak hanya menghadirkan layanan mengenai Kekayaan Intelektual, namun juga menghadirkan berbagai booth yang menyajikan informasi dan layanan publik. Seperti produk layanan Administrasi Hukum Umum, Keimigrasian, dan layanan Pemasyarakatan.
Selain itu, Legal Expo yang diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day di lapangan Renon ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan hiburan, penampilan kesenian, dan talkshow. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk menarik minat masyarakat untuk mengunjungi Legal Expo dan memperoleh informasi dan layanan publik yang dibutuhkan.
Legal Expo merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan publik secara gratis. Selain itu, Legal Expo juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami peran Kemenkumham dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Ketua Sentra Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah kerja Kota Denpasar, dan Panitia Kegiatan. (*)