Denpasar - Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin melasanakan Patroli Tiga Pilar yaitu sinergitas TNI, Polri, Camat atau Desa maupun Kelurahan yang sekaligus dirangkaikan dengan penertiban pendataan terhadap penduduk pendatang (Tibduktang) non permanen yang tinggal di kos kosan maupun rumah rumah bedeng yang ada di wilayah Denpasar Barat.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aku I Nengah Seven Sampeyana, S. H., M. H., di backup Bhabinkamtibmas, Raimas Polda Bali, intansi terkait dari Babinsa serta Linmas Desa Tegal Kertha, dimana kegiatan dimulai pukul 21.00 wita secara serentak didaerah hukum Polresta Denpasar dengan menyasar rumah rumah kos yang berlokasi di seputaran Jl. Gn. Resimuka Barat Permai Denpasar, Br Buana Asri, Jl Puputan Baru Gg III A Denpasar, Br Merta Gangga, Jl Merpati Gg Puputan Baru IV, Br Merta Gangga Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (23/1/2024).
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kapolsek Denbar Komusaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menampilkan sinergitas TNI-Polri dan Aparatur Pemerintahan Daerah/ASN sebagai unsur utama Tiga Pilar yang berperan penting sebagai upaya untuk memetakan dan mendata penduduk non permanen menjelang pemilu serentak tahun 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Dalam kegiatan ini berhasil didata 108 orang penduduk pendatang dari luar Bali dan 2 orang dari luar Denpasar, disamping itu personil kami dilapangan juga telah menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita berita dimedia sosial dan sama sama menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal masing masing", terangnya.