Denpasar - Wujudkan langkah preventif untuk meningkatkan keamanan wilayah, melalui pelaksanaan Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu H. M. Arif Junaedi S.H., didampingi Perwira Pengendali Aiptu I Wayan Suartama, S. H., Kepala Desa Dauh Puri Kauh dan staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Linmas bertempat di Jalan Teuku Umar No.132 selanjutnya menyisiri jalan Teuku Umar Gang Maruti, Br. Jembatan dan di jalan Pulau Adi Gang II Br. Bumi Werdi Denpasar, Sabtu (27/01/2024) malam.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menjalin sinergitas antar lembaga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024. Selain itu, penertiban administrasi dilakukan untuk memonitor penduduk non permanen di wilayah Desa Dauh Puri Kauh guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, dibeberapa lokasi yang menjadi rute Patroli Gabungan Tiga Pilar ini berhasil didata 20 orang dengan rincian 19 orang dengan KTP dari luar Bali dan 1 orang dengan KTP dari luar kota Denpasar.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, Penduduk Pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), diarahkan untuk mengurusnya di Kantor Desa Dauh Puri Kauh.
Ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pelaksana kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar yang telah berperan aktif mewujudkan kerjasama lintas lembaga dan partisipasi masyarakat untuk menjadi pondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah.
"Dengan sinergi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024, kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan menjaga soliditas dalam mewujudkan wilayah Denpasar Barat yang aman, nyaman, damai dan kondusif", tutur Kapolsek