Penjelasan Polisi Terkair Video Viral Di Medsos Kasus Perkelahian Pemuda Di Penarungan Badung

Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., menyampaikan memang benar ada kejadian tersebut dan viral di salah satu Medsos Instagram Jurnalisrakyat kasus perekelahian pemuda di Penarungan Badung, selasa 23/1/2024.

Kejadian itu pada senin 22 Januari 2024 sekira pukul 20.00 wita, TKP Jl Raya Anggungan Penarungan tepatnya di sebelah timur Pura Dalem Penarungan, wilayah Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Mengwi, Badung.


Adapun kronologi kejadian : 

Pada hari Senin tanggal 22 Januari sekira pukul 19.55 wita pengendara sepeda motor honda Scoopy putih inisial IWAAS datang dari les psikologi mengarah ke utara di jl raya anggungan, sedangkan di depannya ada pengendara motor honda beat hitam yang dikendarai inisial DP membonceng YB sama mengarah ke utara.


Pada saat  sampai di selatan pabrik Fontana terjadi kesalah pahaman antara pengendara IWAAS dengan pengedara DP yang membonceng YB, hingga sampai di timur pura dalem Penarungan pengendara IWAAS menghentikan pengendara DP yang membonceng YB, setelah sama-sama berhenti disana dan terjadi perselisihan hingga sama-sama emosi mengakibatkan ketiganya saling pukul antara IWAAS dengan YB yang dibantu DP hingga ketiganya terjatuh di sawah sebelah timur jalan.

Warga masyarakat mendatangi TKP untuk melerai ketiganya dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Mengwi untuk dibawa ke Mako Polsek Mengwi untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini ketiga pelaku perkelahian sudah diamankan di Polsek Mengwi Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kepolisian juga sudah mendatangi TKP dan meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Dari beberapa kejadian akhir-akhir ini kami Polda Bali menghimbau, masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan mari kita tunjukan sikap sopan santun dan tertib agar tidak menggangu orang/pengendara lain saat berkendara di jalan raya, ucap Kabid Humas. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama