Dipimpin Kanit Binmas Polsek Tegallalang Ipda I Gusti Kadek Sanjaya S. H di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Tegallalang Aiptu I Dewa Made Sandat,
Upaya menjaga Situasi Kamtibmas kondusif serta mencegah adanya aksi genk motor maupun kendaraan yang memakai knalpot Brong yang rawan di gunakan saat kampanye dan menggangu pengguna jalan lainnya, sebagai upayanya akan dilaksanakan penindakan dilapangan dan dalam pelaksanaannya akan bersinergi dengan stakeholder lainnya serta akan dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan UU Lalu Lintas No.22 Thn 2009 terhadap para pelanggar, ungkap Gusti Kadek Sanjaya,
Kanit Binmas juga menekankan kepada setiap siswa yang menggunakan sepeda motor wajib menggunakan helm SNI baik pengendara maupun yang dibonceng, Penggunaan helm tidak semata-mata karena takut kepada petugas melainkan untuk melindungi diri saat terjadi kecelakaan, pesannya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bagi siswa SMKN 1 Tegallalang sebagai generasi muda agar mentaati peraturan lalulintas demi terciptanya tertib berlalulintas dan keselamatan pengguna jalan serta sebagai contoh yang baik kepada pengguna jalan yang lain, harap Gusti Kadek Sanjaya, (*)