Perlu diketahui, menguasai senjata api (senpi) merupakan salah satu keahlian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sesuai dengan Perkap No.8 dan Perkap no.1 tahun 2009 yang menjadi dasar hukum bagi seluruh anggota Polri serta ketentuan yang terkandung didalamnya tentang prosedural penggunaanya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan latihan menembak ini dilaksanakan untuk kembali mengingat dan juga menjadi tolak ukur kemampuan anggota Polda Bali untuk lebih mampu dalam penguasaan senpi dalam menunjang pelaksanaan tugas.
“Latihan menembak bersama ini merupakan bentuk mengasah kemampuan anggota Polda Bali dalam penguasaan senjata api genggam yang tentunya berguna dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri,” ujar Kabid Humas Polda Bali. (*)