Tabanan-Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H.,S.I.K.,M.H menghadiri jalannya Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Tabanan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tabanan dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra S.H., dengan jumlah hadir keseluruhan sekitar 100 orang.Minggu ( 3/3/2024 )
Acara rapat rekapitulasi bertempat di Homm Saranam Br.Pucung Kec.Baturiti Kabupaten Tabanan, selain dihadiri oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.,S.I.K.,M.H. juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan umum Provinsi Bali diwakili
Ketua KPU Kabupaten Tabanan beserta Staf, Bupati Tabanan diwakili Asisten 1 Setda Tabanan AA Ngurah Agung Satria Tenaya S.Sos., M.Si, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan diwakili Anggota DPRD Tabanan I Gusti Ngurah Mahardika,
Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Made Agus Harthawiguna,M.Si, Kasdim 1619/Tabanan, Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara beserta Pasi Intel Kodim 1619/Tabanan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan diwakili Staf, Komisioner Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka,S.H.,M.H, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dengan mengajak seluruh Anggota, Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu Tahun 2024;.Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan juga Saksi Calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Doa
Kapolres Tabanan mengharapkan Kepada semua pihak yang berkepentingan agar mentaati sesuai peraturan, Begitu juga kepada semua yang hadir, agar rapat rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar
" Apapun hasilnya kita semua harus menerima dengan lapang dada, karena ada kepentingan yang lebih utama yaitu kondusivitas, keamanan dan tetap terjaganya persatuan
Ketua KPU Kabupaten Tabanan dalam pembukaan membacakan pada peraturan perundang-undangan, KPU melaksanakan perekapan ditingkat Kabupaten setelah dilaksanakan perekapan ditingkat Kecamatan.
Selanjutnya akan terdapat perbaikan-perbaikan ditingkat Kabupaten diadministrasi dan perbaikan data yang tidak akan berpengaruh pada perolehan suara, Jika ada penyimpangan masing-masing peserta rapat dapat memberikan masukan
Pembacaan Tata Tertib Rapat oleh Anggota KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisimasi Masyarakat dan SDM Ni Putu Suaryani,S.T. Kemudian berlanjut ke proses Rekapitulasi, yang dipandu oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Ni Komang Yuni Lestari, sbb :
1).Pembukaan Kotak Rekap Tingkat Kecamatan oleh PPK se-Kab. Tabanan
Pembacaan Rekapitulasi tingkat Kecamatan D Hasil Kecamatan-PPWP, D Hasil Kecamatan DPR, D Hasil Kecamatan DPD, D Hasil Kecamatan DPRD PROVINSI dan D Hasil Kecamatan DPRD KABUPATEN di PPK, dimulai dari PPK Dapil 1 (Kecamatan Tabanan & Kecamatan Kerambitan) Dapil 2 (Kecamatan Selemadeg Raya & Pupuan) Dapil 3 (Kecamatan Penebel & Kecamatan Baturiti) Dapil 4 (Kecamatan Kediri & Kecamatan Marga) oleh PPK se-Kab.Tabanan.
( Humas Polres Tabanan )