Denpasar - Dalam upaya menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersinergi bersama Babinsa, Linmas dan Pecalang Desa Pemecutan Kelod rutin menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) yang bertempat di lingkungan Banjar Mergaya. Pada kegiatan malam ini melibatkan kekuatan sebanyak 30 personil gabungan, yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Petrus Peta, S.H., Jumat (22/03/2024) dimulai tepat jam 21.00 Wita.
Lokasi kegiatan menyasar rumah bedeng maupun tempat kos-kosan. Ada sebanyak 31 orang penduduk pendatang diantaranya 20 orang luar Bali serta 11 orang dari luar Kota Denpasar berhasil di sidak dan didata. Mereka langsung diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri ke Kantor Desa Pemecutan Kelod.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, dilaksanakannya kegiatan Tibduktang ini disamping sebagai upaya untuk memastikan ketertiban administrasi penduduk pendatang sekaligus juga dapat mencegah masuknya pelaku kejahatan yang sering berpindah tempat. Untuk mengantisipasi hal tersebut Polsek Denbar bersama TNI dan Aparatur Desa terus berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga kamtibmas yang kondusif.
"Dengan melaksanakan Tibdukdang secara rutin, kami yakin kegiatan ini cukup efektif untuk menjamin keamanan wilayah sehingga mampu mencegah masuknya pelaku kejahatan yang menganggu harkamtibmas didaerah hukum Polsek Denbar", ucapnya.