Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar), Polresta Denpasar, melakukan penertiban penduduk pendatang pada Rabu (1/5/2024) malam. Penertiban dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Petrus Peta didampingi Perwira Pengendali Ipda Gusti Nyoman Suwarnaya, Bhabinkantibmas Ipda Wayan Marna, serta TNI (Bhabinsa), Kepala Dusun Sanglah Barat A. A. Ngurah Laksamana Oka, S. E., dan Linmas Desa Dauh Puri Kelod.
Kegiatan penertiban ini melibatkan 7 orang petugas gabungan dengan menyasar rumah kos yang dihuni penduduk pendatang, bertempat di jalan Pulau Aru Gang I Dusun Sanglah Barat Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sekitar 8 orang penduduk pendatang dengan rincian 4 orang berasal dari luar Bali dan 4 orang lainnya berasal dari luar Denpasar, kesemuanya membawa identitas e-KTP.
Salah satu penduduk pendatang yang tertua di pemukiman tersebut, bernama Margaretha, memberikan apresiasi atas upaya kepolisian dan lembaga terkait dalam melakukan penertiban penduduk pendatang. Margaretha menilai, penertiban ini penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dan perangkat desa terkait dalam melakukan penertiban penduduk pendatang. Ini penting untuk mewujudkan keamanan lingkungan yang nyaman. Kami juga berupaya membantu kepolisian untuk memelihara Kamtibmas yang damai dan kondusif”, kata Margaretha.
Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan penertiban penduduk pendatang ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Denpasar Barat tetap terjaga.
“Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di daerah hukum Polsek Denbar, sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, kegiatan penertiban penduduk pendatang ini akan terus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan. Disamping itu Petugas juga akan memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Denpasar Barat. (*)