Polsek Kerambitan Gelar Sidak Penduduk Pendatang di Desa Timpag


Tabanan - Rabu, 05 Juni  2024, Polsek Kerambitan  Polres Tabanan melakukan kegiatan Yustisi Penertiban  penduduk pendatang (Duktang) di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Bali, pada  Rabu 05 Juni 2024 malam hari.


Penertiban / Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) ini digelar  Polsek Kerambitan  dengan melibatkan Personil Polri 5 orang, Staf Desa 9 orang , Kawil 6 orang, Pecalang 15 org, TNI 1 orang dan Linmas  sebanyak  16 orang

*Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kerambitan Iptu I Made Sutrisna, S.Pd* yg didampingi Prebekel Desa Timpag I Nyoman Ardika.


Penertiban penduduk pendatang di wilayah kecamatan Kerambitan  terus gencar dilakukan, selain tertib administrasi, giat ini juga upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.


Seperti yang dilakukan pada  malam hari ini dengan menyasar 

Br. Dinas  Telaga Tunjung dan Br. Dinas Delod Peken, Desa Timpag, Kec. Kerambitan Kab. Tabanan.


Kanit Reskrim Polsek Kerambitan Iptu I Made Sutrisna,Spd mengatakan  bahwa sidak yustisi  dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan

upaya preventif dalam menangani masalah administrasi penduduk pendatang.

Ia juga mengimbau supaya semua penduduk pendatang segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.

Dan penduduk pendatang sendiri tidak keberatan dengan upaya yang dilakukan aparat gabungan.

Bahkan, ada yang merasa lega dengan adanya sidak ini.


( Humas Polsek Kerambitan )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama