Tabanan - Polres Tabanan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar sebagai peringkat III dalam kategori satuan kerja dengan kinerja penggunaan Digipay Satu tertinggi untuk semester I tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung A, Gedung Keuangan Negara Renon, Selasa ( 30/7/2024 )
Piagam penghargaan ini diterima oleh Wakapolres Tabanan, Kompol I Gd Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Tabanan, yang diserahkan oleh Kepala KPPN Denpasar, Bapak Trimo Yulianto. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Polres Tabanan dalam mengimplementasikan penggunaan Digipay Satu dengan optimal dalam pengelolaan keuangan.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Tabanan dalam mengoptimalkan penggunaan Digipay Satu, yang merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Kompol Surya Atmaja usai menerima penghargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Denpasar, Trimo Yulianto, menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Polres Tabanan dan satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam penggunaan teknologi keuangan digital. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara demi kemajuan bersama.
Acara penghargaan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan satuan kerja dan instansi terkait di wilayah Bali. Prestasi yang diraih Polres Tabanan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi instansi lainnya untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam penggunaan sistem pembayaran digital yang aman dan efisien.
( Humas Polres Tabanan )