Gianyar. Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata laksanakan sosialisasi aplikasi WA (WhatsApp) Yanduan (Pelayanan dan Pengaduan) Divpropam Polri Hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 pukul 10.30 wita bertempat di Ruang tunggu pelayanan Satpas sim Polres Gianyar.
Sekitar 70 orang warga masyarakat yang ada di ruangan pelayanan SIM Polres Gianyar, yang saat itu mendapat pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM dari Sat Lantas Polres Gianyar,
Atas ijin Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH, Kasi Propam Iptu Made Mulata menyampaikan bahwa sekarang ini Divpropam Polri memiliki aplikasi WA Yanduan yang gunanya untuk menyampaikan pengaduan manakala masyarakat melihat, menemukan personil Polri yang melakukan pelanggran hukum baik disiplin, Kode Etik maupun Tindak Pidana.
Laporan bisa di sampaikan dengan cara men Scan Barcode yang ada pada banner yang disediakan di setiap pelayanan publik Polres Gianyar, Silahkan sampaikan pengaduan dengan bukti bukti serta dokumen yang dapat mendukung laporan tersebut, ungkap Made Mulata,
"Kami sangat berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja Kepolisian guna mendukung Transformasi Polri yg semakin Presisi" tutupnya.