Kerobokan, INFO_ PAS — Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan Dasa Adi Brata sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) salah satunya dengan melakukan upaya “Deteksi Dini”.
Kegiatan Kontrol Keliling (Trolling) dan deteksi dini yang dilakukan oleh Jajaran Pengamanan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi fasilitas, mengevaluasi potensi masalah, dan mencegah gangguan yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan harus senantiasa melakukan kegiatan Trolling disekitar area blok hunian, branggang, sekaligus pengecekan kondisi fisik bangunan termasuk tembok kamar dan teralis besi.
"Saya tak henti-hentinya untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai di Lapas Kerobokan bahwa kita selaku petugas Pemasyarakatan adalah petugas pengamanan, jadi sudah seharusnya memiliki kepekaan dan selalu melakukan upaya deteksi dini guna memastikan situasi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif", tegas Kalapas.
"Lapas Kerobokan tentunya telah menerapkan Trolling dengan memanfaatkan teknologi melalui sistem E-Trolling, sehingga data yang didapat jadi lebih akurat. Sehingga bilamana ada anggota regu pengamanan (Rupam) yang tidak melakukan kontrol pada waktu yang telah ditetapkan, pasti akan terdeteksi. Selanjutnya terkait situasi kondisi pantauan di lapangan harus dilaporkan secara berjenjang untuk menjadi perhatian bersama", imbuh Kalapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu memberikan apresiasi kepada Lapas Kerobokan, bahwa E-Trolling adalah langkah penting menuju modernisasi sistem pengawasan di Lapas.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Lapas Kerobokan dalam mengimplementasikan E-Trolling. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses trolling tetapi juga meningkatkan akurasi dan efektivitas deteksi dini terhadap gangguan kamtib yang mungkin terjadi di Lapas”, ungkap Pramella.
Dengan melaksanakan kontrol keliling secara rutin, diharapkan muncul deterrent factor (efek tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (*)