Denpasar – Dalam upaya menjamin kesehatan kejiwaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali memberikan layanan konsultasi dan therapi kejiwaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan layanan konsultasi kejiwaan ini bertempat di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Konsultasi kejiwaan ini dilaksanakan rutin setiap minggunya dan mendatangkan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater) serta Dokter Residen dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk melakukan pemeriksaan serta terapi untuk kejiwaan warga binaan. Layanan ini menyasar warga binaan yang mengalami gangguan jiwa seperti depresi, cemas, halusinasi, ketakutan, waham, dan lain-lain.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa melalui konsultasi dan therapi kejiwaan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan penyembuhan kesehatan mental dan jiwa warga binaan sehingga mereka dapat menjalani masa pidana dengan baik.
“Kami berharap layanan yang diberikan ini dapat mencegah gangguan kejiwaan dan bagi warga binaan yang mendapat therapi pengobatan kesehatan jiwa ini dapat sembuh total karena kesehatan mental adalah kunci masa depan yang lebih baik”, jelas Kalapas.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi layanan konsultasi kejiwaan yang diberikan Lapas Kerobokan. “Saya harap kegiatan ini tetap rutin dilaksanakan sehingga dapat mencegah warga binaan yang mengalami gangguan kejiwaan agar tidak melakukan pelanggaran”, ungkap Kakanwil.
Seluruh layanan konsultasi kesehatan jiwa ini tidak dipungut biaya alias “GRATIS”. Dengan kegiatan ini Lapas Kerobokan berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan Berdampak. (*)