BADUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, melaksanakan program pembinaan inovatif yang berfokus pada ketahanan pangan dengan memberikan pelatihan kepada warga binaan tentang metode budidaya tanaman tanpa menggunakan tanah melalui sarana Hidroponik.
Hal ini sejalan dengan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa program pembinaan kemandirian ini kami bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Warga binaan yang telah menjalani assesmen akan dibekali pengetahuan terkait cara budidaya tanaman melalui media hidroponik, mulai dari pemilihan wadah tanam, merakit instalasi pipa, hingga pemasangan pompa air.
"Pemahaman mendalam tentang hidroponik sangat krusial karena sistem ini berbeda dengan pertanian konvensional, setiap detail dalam penyiapan sarana, dari kemiringan pipa hingga sirkulasi air, akan menentukan keberhasilan pertumbuhan tanaman. Maka dari itu kami menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mendapat bekal ilmu bagaimana proses budidaya tanaman melalui metode hidroponik", jelas Kristyo.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan apresiasi atas program pembinaan kemandirian berupa pelatihan penanaman dengan metode hidroponik di Lapas Kerobokan, ini tentunya merupakan dukungan terhadap 13 program Menimipas dalam ketahanan pangan. “Melalui pembinaan kemandirian ini diharapkan warga binaan mampu melihat peluang usaha khususnya di bidang pertanian, agar nantinya mereka bisa mendapatkan penghidupan yang layak”, ujar Kakanwil. (*)